Urain tugas perangkat Kelurahan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 37 Tahun 2018 tentang kedudukan , susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi serta tat kerja perangkat Daerah adalah sebagai berikut :
Lurah mempunyai tugas pokok untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas Camat.
Lurah mempunyai Tugas sebagai berikut :
- Memimpin dan mengkoordinasikan perumusan rencana kegiatan kelurahan;
- Mengkoordinasikan penyiapan petunjuk pelaksanaan tentang Kelurahan,
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan Kelurahan,
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat,
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan masyarakat,
- Membina penyelenggaraan kentraman dan ketertiban umum,
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan
- Membina pelaksanaan tugas-tugas teknis bidang administrasi umum meliputi : organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, perlengkapan dan rumah tangga kantor Kelurahan serta pelayanan umum,
- Membina pelaksanaan tugas-tugas Kepala lingkungan,
- Membina dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan,
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier,
- Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan,
- Membina pelaksanaan evaluasi dan merumuskan laporan kegiatan Kelurahan sebagai pertanggungjawaban kepada atasan,
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Sekretaris Lurah mempunyai tugas pokok membantu lurah di bidang ketatalaksanaan kelurahan.
Sekretaris Lurah mempunyai tugas yaitu :
- Merumuskan rencana kegiatan Sekretaris Kelurahan,
- Menyiapkan petunjuk pelaksanaan tugas dibidang ketatausahaan, keuangan, kepegawaian dan rumah tangga,
- Melaksanakan tugas-tugas teknis administrasi umum meliputi : organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, perlengkapan dan rumah tangga,
- Mengkoordinasikan tugas seksi-seksi Kelurahan,
- Membina dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan,
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier,
- Mengevaluasi dan merumuskan laporan kegiatan pelaksanaan tugas Sekretaris Kelurahan dan laporan kegiatan Kelurahan sebagai bahan pertanggungjawaban kepada atasan,
- Memberi saran dan pertimbangan teknis kepada atasan,
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan,
- Mengkoordinasikan pembinaan lembaga masyarakat.
Seksi Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial , Ketentraman dan ketertiban mempunyai tugas pokok membantu Lurah di Bidang urusan pemerintah, Ketentraman dan ketertiban.
Pemerintahan , Ketentraman dan ketertiban mempunyai tugas :
- Merumuskan rencana kegiatan seksi pemerintahan,
- Menyiapkan petunjuk pelaksanaan pembinaan seksi pemerintahan,
- Melaksanakan tugas-tugas pemerintahan umum, keamanan dan ketertiban masyarakat, tugas-tugas bidang pertanahan dan pemungutan pajak, kesatuan bangsa dan perlindunganmasyarakat serta tugas-tugas lain yang berhubungan dengan pemerintahan,
- Melaksanakan tugas-tugas pemilihan umum,
- Mempersiapkan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kerjasama antar Desa/ Kelurahan,
- Mempersiapakan dan mengkoordinasikan pembentukan peraturan Kelurahan,
- Melaksanakan penyesuaian tugas-tugas kepala lingkungan,
- Melaksanakan perumusan profil dan monografi Kelurahan,
- Mempersiapkan dan memberikan pelayanan administrasi kependudukan,
- Menginventarisasi aset tanah pemerintah Kabupaten Karangasem di Kelurahan Subagan
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier,
- Mengevaluasi dan merumuskan laporankegiatan pemerintahan Kelurahansebagai pertanggungjawaban kepada atasan,
- Memberi saran dan pertimbangan teknis kepada atasan,
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Seksi Kesejahteran sosial mempunyai tugas :
- Merumuskan rencana kegiatan seksi kesejahteraan sosial,
- Menyiapkan petunjuk pelaksanaan pembinaan seksi kesejahteraan sosial,
- Melaksanakan tugas-tugas pembinaan seksi kesejahteraan sosial meliputi : pendidikan, pemuda dan olahraga, agama dan adat, pariwisata dan seni budaya, kesehatan dan keluarga berencana,masalah sosial serta tugas-tugas pemberdayaan perempuan,
- membina dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan,
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier,
- Mengevaluasi dan merumuskan laporan kegiatan kesejahteraan sosial sebagai pertanggungjawaban kepada atasan,
- Memberi saran dan pertimbangan teknis kepada atasan,
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Seksi Pembangunan mempunyai tugas pokok membantu Lurah di Bidang Urusan Pembangunan Seksi perekonomian dan pembangunan mempunyai tugas :
- Merumuskan rencana kegiatan seksi pembangunan,
- Menyiapkan petunjuk pelaksanaan pembinaan seksi pembangunan,
- Melaksanakan tugas-tugas pemberdayaan masyarakat, tenaga kerja dan transmigrasi serta melaksanakan tugas pembangunan fisik lainnya,
- Melaksanakan pembinaan usaha-usaha ekonomi, koperasi, perindustrian dan perdagangan, lingkungan hidup, kebersihan, pertanian dalam arti luas dan perkreditan,
- membina dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan,
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier,
- Mengevaluasi dan merumuskan laporan kegiatan pembangunan Kelurahan sebagai pertanggungjawaban kepada atasan,
- Memberi saran dan pertimbangan teknis kepada atasan,
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Seksi Pelayanan Umum mempunyai tugas pokok membantu Lurah di Bidang urusan Pelayanan Umum
Seksi pelayanan umum mempunyai tugas :
- Merumuskan rencana kegiatan seksi pelayanan umum,
- Menyiapkan petunjuk pelaksanaan pembinaan seksi pelayanan umum,
- Melaksanakan tugas-tugas pelayanan umum seperti : perijinan, surat-surat keterangan dan pelayanan lainnya,
- membina dan mendistribusikan pelaksanaan tugas kepada bawahan,
- Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier,
- Mengevaluasi dan merumuskan laporan kegiatan pelayanan sebagai pertanggungjawaban kepada atasan,
- Memberi saran dan pertimbangan teknis kepada atasan,
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.