VISI :
“Peningkatan Kualitas Pelayanan Aparatur Kelurahan Subagan Yang Komprehensif Menuju Terciptanya Masyarakat Kelurahan Subagan yang Cerdas, Bersih, dan Bermartabat Berlandaskan Tri Hita Karana”
Dalam rumusan visi Kelurahan Subagan terdapat kalimat kunci yaitu peningkatan kualitas pelayanan aparatur kelurahan yang komprehensif. Peningkatan kualitas pelayanan aparatur kelurahan yang komprehensif diartikan sebagai peningkatan kualitas pelayanan aparatur yang berdasarkan pada potensi Sumber Daya Manusia yang efektif, efisien dan partisipatif. Dengan peningkatan kualitas pelayanan diharapkan mampu membawa pada kondisi terciptanya masyarakat Kelurahan Subagan pada kondisi sejahtera dan bahagia sesuai dengan kewajiban masing-masing. Guna menunjang visi tersebut diatas maka diperlukan misi.
MISI:
Kelurahan Subagan memiliki kebijakan dalam rangka pemberdayaan masyarakat yang salah satunya adalah LPM. Kelurahan Subagan mengadakan kerjasama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang berfungsi menampung masukan/saran dari masyarakat dan mengawasi/memantau segala kegiatan pemberdayaan yang ada di wilayah Kelurahan Subagan salah satunya mengawasi Kelompok Usaha yang ada di wilayah Kelurahan Subagan.